Analisis APBN 2017

Penerimaan
Pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Seperti informasi yang tercantum dalam postur APBN 2017, Negara
telah menetapkan jumlah pendapatan tahun ini sebesar Rp1.750,3 triliun. Nominal
tersebut terdiri dari berbagai komponen, salah satunya adalah penerimaan
perpajakan yakni mencapai Rp1.489,9 triliun. Apabila kita bandingkan dengan
penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2016,
jumlah tersebut meningkat sebesar Rp385 triliun. Pada tahun 2016, penerimaan
pajak yang diterima hanya senilai Rp1.104,9 triliun, jumlah tersebut lebih
rendah dari target APBN-P 2016 yang diharapkan sebesar Rp1.355,2 triliun.
Menanggapi kondisi tersebut, jika kita mengacu pada
pertumbuhan pajak secara alamiah tahun 2017 yaitu minimal harus tumbuh 9.1%
dari tahun lalu, target di tahun 2017 ini jauh lebih tinggi dari pertumbuhan
alamiah yang sudah diperkirakan. Padahal, seperti yang sudah kita ketahui
penerimaan pajak 2016 yang Negara terima kemarin hanya sebesar Rp1.104,9
triliun, jumlah tersebut hanya mencapai setengah persen (4%) dari pertumbuhan
pajak alamiah 2016 yaitu 8%, angka tersebut dihitung berdasarkan pertumbuhan
ekonomi tahun 2016 yang diperkirakan 5% ditambah laju inflasi yaitu 3,02%.
Menurut saya walau terkesan sangat sulit dicapai, kita harus
tetap optimis terhadap target tersebut, karena selain masih realistis untuk
dicapai, pemerintahpun juga masih memiliki tugas dan kebijakan - kebijakan yang masih bisa
dievaluasi kembali agar tingkat efisiensi-nya menjadi lebih baik, seperti
kebijakan evaluasi tax amnesty tahun 2016, komitmen anggaran belanja yang harus
tetap dijaga, serta kondisi eksternal lain seperti inflasi dan kenyataan dari
keadaan ekonomi makro yang masih rentan saat ini.
Mazaya Faridhal - 155020307111039
Mazaya Faridhal - 155020307111039
Comments
Post a Comment