Analisis APBN 2017


Penerimaan Pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara


Seperti informasi yang tercantum dalam postur APBN 2017, Negara telah menetapkan jumlah pendapatan tahun ini sebesar Rp1.750,3 triliun. Nominal tersebut terdiri dari berbagai komponen, salah satunya adalah penerimaan perpajakan yakni mencapai Rp1.489,9 triliun. Apabila kita bandingkan dengan penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2016, jumlah tersebut meningkat sebesar Rp385 triliun. Pada tahun 2016, penerimaan pajak yang diterima hanya senilai Rp1.104,9 triliun, jumlah tersebut lebih rendah dari target APBN-P 2016 yang diharapkan sebesar Rp1.355,2 triliun.

Menanggapi kondisi tersebut, jika kita mengacu pada pertumbuhan pajak secara alamiah tahun 2017 yaitu minimal harus tumbuh 9.1% dari tahun lalu, target di tahun 2017 ini jauh lebih tinggi dari pertumbuhan alamiah yang sudah diperkirakan. Padahal, seperti yang sudah kita ketahui penerimaan pajak 2016 yang Negara terima kemarin hanya sebesar Rp1.104,9 triliun, jumlah tersebut hanya mencapai setengah persen (4%) dari pertumbuhan pajak alamiah 2016 yaitu 8%, angka tersebut dihitung berdasarkan pertumbuhan ekonomi tahun 2016 yang diperkirakan 5% ditambah laju inflasi yaitu 3,02%.


Menurut saya walau terkesan sangat sulit dicapai, kita harus tetap optimis terhadap target tersebut, karena selain masih realistis untuk dicapai, pemerintahpun juga masih memiliki tugas  dan kebijakan - kebijakan yang masih bisa dievaluasi kembali agar tingkat efisiensi-nya menjadi lebih baik, seperti kebijakan evaluasi tax amnesty tahun 2016, komitmen anggaran belanja yang harus tetap dijaga, serta kondisi eksternal lain seperti inflasi dan kenyataan dari keadaan ekonomi makro yang masih rentan saat ini.


Mazaya Faridhal - 155020307111039

Comments